Lemahnya Minat dan Daya Baca Guru Penjas


Literasi kini telah menjadi program prioritas yang digaungkan oleh pemerintah melalui Permendikbud 23 tahun 2015, tentu ini bukan aturan untuk siswa semata, namun guru-guru juga harus menjadi teladan bagi siswanya dalam menggerakan Program literasi disekolah, guru dituntut untuk terus belajar sepanjang hayat, memiliki wawasan dan konsep luas mengenai bidang keilmuannya. Jika keilmuannya tertinggal maka jangan harap menjadi guru professional, mengembangkan profesionalisme tidak bisa lepas dari aktivitas mencari ilmu, jalan satu-satunya untuk mencari ilmu adalah dengan membaca, membaca membuka pikiran dan menajamkan keterampilan analisis terhadap suatu objek, objek kita adalah manusia, manusia yang terlahir dengan segala keunikan didalamnya, jika tidak mampu memahami keunikan ini maka penjas akan berdiri menjadi mata pelajaran pemanis, bukan mata pelajaran yang pokok dan integral.
Lemahnya daya baca guru penjas menjadi masalah utama dalam maju dan berkembangnya keilmuan mengenai pendidikan jasmani, terbukti dari sedikitnya sumber dan referensi mengenai kepenjasaan di Indonesia, sudah menjadi rahasia umum bahwa karya ilmiah yang dibuat oleh mahasiswa adalah karya plagiarisme, jika ditilik dari sumber permasalahnnya tentu masalah ini berada di lingkungan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), upaya untuk mendorong mahasiswanya hidup dan bernafas dengan membaca masih kurang, lemahnya dorongan ini menjadikan mahasiswanya tidak tertarik untuk membuka buku, jika para dosen menggerakan para mahasiswanya untuk selalu berliterasi. Yakinlah, khasanah kelimuan penjas menjadi semakin luas. Kita sadar bahwa penjas saat ini sudah tertinggal, konsep lama yang kita masih dipakai saat ini sudah usang, sehingga sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan di zaman revolusi industry 4.0 sehingga masih terjadi mis konsepsi mengenai penjas di Indonesia.
Berikut ini adalah miss konsep penjas Indonesia..
1. Mata Pelajaran penjas dijadikan ladang untuk menempa siswanya menjadi atlet.
2. Pemaksaan gerak. Siswa dipaksa untuk melakukan suatu gerakan yang tidak dipahaminya, mereka bergerak bukan dengan sukarela, mereka bergerak dengan hati yang penuh ketakutan dan ketidakpuasaan sehingga konsepnya adalah belajar untuk gerak, bukan bergerak untuk belajar.
3. Arah tujuan penjas yang tidak jelas, mengingat tuntutan dari penjas sangat banyak, guru penjas harusnya membuat arah tujuan yang lebih jelas terarah, misalkan dengan menetapkan kebugaraan jasmani anak agar lebih meningkat dengan membuat program kebugaraan salam satu tahun.



No comments

Theme images by nicodemos. Powered by Blogger.