Lemahnya Minat dan Daya Baca Guru Penjas
Literasi kini
telah menjadi program prioritas yang digaungkan oleh pemerintah melalui
Permendikbud 23 tahun 2015, tentu ini bukan aturan untuk siswa semata, namun
guru-guru juga harus menjadi teladan bagi siswanya dalam menggerakan Program literasi
disekolah, guru dituntut untuk terus belajar sepanjang hayat, memiliki wawasan
dan konsep luas mengenai bidang keilmuannya. Jika keilmuannya tertinggal maka
jangan harap menjadi guru professional, mengembangkan profesionalisme tidak
bisa lepas dari aktivitas mencari ilmu, jalan satu-satunya untuk mencari ilmu
adalah dengan membaca, membaca membuka pikiran dan menajamkan keterampilan
analisis terhadap suatu objek, objek kita adalah manusia, manusia yang terlahir
dengan segala keunikan didalamnya, jika tidak mampu memahami keunikan ini maka
penjas akan berdiri menjadi mata pelajaran pemanis, bukan mata pelajaran yang
pokok dan integral.
Lemahnya daya
baca guru penjas menjadi masalah utama dalam maju dan berkembangnya keilmuan
mengenai pendidikan jasmani, terbukti dari sedikitnya sumber dan referensi
mengenai kepenjasaan di Indonesia, sudah menjadi rahasia umum bahwa karya
ilmiah yang dibuat oleh mahasiswa adalah karya plagiarisme, jika ditilik dari
sumber permasalahnnya tentu masalah ini berada di lingkungan Lembaga Pendidikan
dan Tenaga Kependidikan (LPTK), upaya untuk mendorong mahasiswanya hidup dan
bernafas dengan membaca masih kurang, lemahnya dorongan ini menjadikan
mahasiswanya tidak tertarik untuk membuka buku, jika para dosen menggerakan
para mahasiswanya untuk selalu berliterasi. Yakinlah, khasanah kelimuan penjas menjadi
semakin luas. Kita sadar bahwa penjas saat ini sudah tertinggal, konsep lama
yang kita masih dipakai saat ini sudah usang, sehingga sudah tidak relevan lagi
dengan tuntutan di zaman revolusi industry 4.0 sehingga masih terjadi mis
konsepsi mengenai penjas di Indonesia.
Berikut ini
adalah miss konsep penjas Indonesia..
1. Mata
Pelajaran penjas dijadikan ladang untuk menempa siswanya menjadi atlet.
2. Pemaksaan
gerak. Siswa dipaksa untuk melakukan suatu gerakan yang tidak dipahaminya,
mereka bergerak bukan dengan sukarela, mereka bergerak dengan hati yang penuh
ketakutan dan ketidakpuasaan sehingga konsepnya adalah belajar untuk gerak,
bukan bergerak untuk belajar.
3. Arah tujuan
penjas yang tidak jelas, mengingat tuntutan dari penjas sangat banyak, guru
penjas harusnya membuat arah tujuan yang lebih jelas terarah, misalkan dengan
menetapkan kebugaraan jasmani anak agar lebih meningkat dengan membuat program
kebugaraan salam satu tahun.


Leave a Comment