Buruknya Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru


Program PPG adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan dengan memberikan perkuliahan selama satu tahun, diberikan pendalaman materi pedagogic dan professional. Banyak juga pertanyaan yang muncul di masyarakat, apakah kuliah selama 4 tahun tidak cukup untuk membentuk seseorang menjadi guru professional. Ada yang salahkah dengan kurikulum keguruan kita sampai harus kuliah lagi satu tahun yang penyelenggaraanya tidak berbeda jauh dengan perkuliahan sarjana S-1 reguler, Banyaknya peserta Program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak lulus UKMPPG, hingga ada yang mengulang ujian UKMPPG sampai 5 kali.  Pertanyaanya, siapa yang salah?? Dosen sebagai pengajar, mahasiswa sebagai peserta ataukah Panitia PPG sebagai penyelenggara dan pengambil kebijakan.
Ketika saya bertanya pada salah satu mahasiswa peserta PPG yang tidak lulus UKMPPG sebanyak 2 kali berkata “Saya sudah merasa belajar secara maksimal, kami yang berasrama belajar full selama 2 bulan sampai sore atau kadang berlanjut sampai malam untuk menghadapi ujian ini. Berbagai contoh soal coba kami pecahkan, soal-soal bocoran dari angkatan sebelumnya kami bahas dan kadang satu soal bisa sampai setengah jam kami bahas. Jadi apa yang sebenarnya menjadikan anda tidak lulus ujian? “Tingkat kesulitan soal yang begitu tinggi, terakadang jawabannya melihat dari subjektivitas si pembuat soal. Sedangkan kami tidak tahu yang membuat soal siapa, kami bertanya pada dosenpun dosen kebingungan. Walhasil jawaban yang benar tidak ada, dikembalikan kepada pribadi dan keyakinan masing-masing, selucu inikah pendidikan kita. Secara umum memang bukan masalah itu saja, kami mengumpulkan keluhan dari berbagai program studi mengenai buruknya penyelenggaran PPG, diantaranya adalah :
  1.      Tidak adanya transparansi mengenai hasil ujian dan hasil kelulusan. Tentu saja sebagai peserta yang tidak lulus tidak mengetahui letak kesalahan dan kekurangannya  ada di bagian mana, Di ibaratkan anda mengajar disekolah tidak mengevaluasi peserta didiknya, bersikap masa bodoh terhadap apa yang terjadi. Kementrian pendidikan seharusnya menjadi role model penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas bukan malah memberikan contoh dan boroknya sistem pendidikan di Indonesia. Yang membuat kebijakannya saja tidak mengimplementasikan apalagi yang dibawahnya.
  2.     Peserta yang dinyatakan tidak lulus hanya disuruh untuk mengikuti ujian ulang tanpa diberikan treatment atau evaluasi dari pihak Panitia Penyelenggara, Penyelengara PPG terkesan membiarkan tanpa penanganan.
  3. Memenuhi janji bahwa UKMPPG tulis bukan tolak ukur kelulusan PPG. kita ketahui bahwa ada 4 kompetensi yang harus dikuasai guru yaitu pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional. Maka dari itu kami meminta transparansi nilai kami selama mengikuti PPG.
  4. Pembayaraan biaya untuk mengikuti ujian UKMPPG ulang yang dirasa memberatkan para peserta yaitu sebesar Rp. 350.000,00. Jika pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas guru maka pemerintah harus hadir menjadi lembaga yang memenuhi kewajibannya sampai tuntas bukan menjadikannya ladang bisnis untuk mendapatkan provit.
  5. Mengevaluasi konteks soal dengan kesesuaian apa yang dipelajari di masing-masing LPTK. Lebih baik soal Ujian UKMPPG diserahkan langsung kepada masing-masing LPTK karena sering muncul soal yang tidak sesuai dengan apa yang dipelajari.
Program PPG ini harusnya menjadi program yang benar-benar mencetak guru menjadi professional, bukan menjadikan guru yang tidak jujur, kesalahan dan kekurangan program ini tentu harus di evaluasi jangan sampai peserta PPG menghalalkan segala cara supaay lulus ujian dan mendapatkan gelar Gr Guru Professional.
 “Menjadi guru adalah pilihan kami, jangan dzholimi kami dengan sistem penyelenggaraan yang masih mentah dan belum baik ini, jangan patahkan semangat kami untuk mendidik anak negeri hanya terganjal karena ma profesionalmasalah profesionalitas yang dilihat dari hasil UKMPPG, tidak adil rasanya satu tahun belajar ditentukan dalam waktu satu hari, bukankah pendidikan terbaik itu dilihat dari prosesnya bukan dari hasil nilainya”.




3 comments:

  1. Benar sekali ini yang saya rasakan, sampai saya tidak lulus sampai periode k empat ini mau memasuki k periode 5. Terkadang saya merasa paling bodoh, tapi saya melihat ukin saya dosen mengapresiasi saya saat saya ukin. Saya lelah dgn ini semua, namun saya juga tidak boleh terpuruk seperti ini. Mau mengadu entah mengadu pada siapa, hanya berpasrah diri kepada sang ilahi. Karena saya sudah berusaha semaksimal mungkin namun apa daya gagal lagi gagal lagi. Dri Nurhayati

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mengadu sam mas mentri sj.. sy sj bru sekali dinyatakan tidak lulus kecewa skli dgn pemrintah yg hanya melihat hasil up tanpa mempertimbangkan nilai daring, lokakarya,ukin,ppl.

      Delete
  2. Terkait Keluhan ini sudah disampaikan ke bidangnya di Ristekdikti namun dari ristekdikti pun tidak punya kuasa untuk mengambil kebijakan karena ada Lembaga Profesi Negara yang mengurus masalah PPG itu sendiri. Anda tidak sendiri. Sabar dan selalu berdoa saja.😊

    ReplyDelete

Theme images by nicodemos. Powered by Blogger.